Ada SI ANSIDI di Pengadilan Agama Purwakarta
Pengadilan Agama Purwakarta meluncurkan aplikasi baru yang bernama Sistem Antrian Sidang Terintegrasi (SI ANSIDI). Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Ditjen Badilag, Dr. H. Hasbi Hasan, M.H., meresmikan penggunaan aplikasi tersebut di PA Purwakarta pada Kamis pagi (27/4/2017).
Nama SI ANSIDI diambil karena yang khas dari sistem ini terletak pada sistem antrian sidangnya, yang menurut Ketua PA Purwakarta, Tamah, S.H., M.H., belum ada di pengadilan lainnya di Indonesia.
“Yang istimewa dari SI ANSIDI ini ada pada camera capture antrian sidang. Mereka yang mengambil antrian sidang, gambarnya akan terekam kamera dan terlihat langsung di monitor tab yang ada di hadapan majelis hakim di ruang sidang,” ungkap Tamah ketika memberikan sambutan.
Dengan camera capture tersebut, kecurangan dalam pengambilan antrian sidang akan dapat dihindari.
Secara urut, Tamah memaparkan bahwa Si ANSIDI tidak hanya berfungsi sebagai sistem antrian sidang semata. Tapi merupakan integrasi pelayanan bagi para pihak berperkara.
Dikatakannya, setelah para pihak selesai mendaftarkan perkara di meja pelayanan, mereka akan menerima ‘Kartu Pelayanan Perkara’. Kartu sejenis ATM ini berisi barcode yang dapat digunakan untuk mengetahui perkembangan penanganan perkara.
Ketika akan mengikuti sidang pada hari yang ditentukan, para pihak cukup menempelkan Kartu Pelayanan Perkara tersebut. Dengan begitu, foto para pihak dan nomor perkara langsung tampil di layar monitor ruang sidang.
Pemanggilan para pihak untuk masuk ke ruang sidang cukup dengan meng-klik menu yang tersedia di layar, dan suara panggilan secara otomatis akan terdengar. Begitu juga dengan pemanggilan untuk para saksi, skorsing sidang, atau memanggil petugas jika ada sesuatu. Panitera Pengganti sangat terbantu dengan sistem ini.
Selain itu, PA Purwakarta juga menggunakan sistem SMS Notifikasi. Pada waktu pendaftaran, para pihak diminta untuk memberikan nomor handphone untuk didaftarkan pada input identitas pihak di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Melalui SMS Notifikasi, sistem akan secara aktif memberitahukan aktivitas terkait penangan perkara kepada para pihak.
“Melalui SMS Notifikasi, para pihak tidak perlu repot-repot melakukan registrasi dengan berbagai kode,” kata Hakim PA Purwakarta, Mukri Agafi, S.H., M.H.
Audio to Text Recording (ATR) juga sudah diterapkan di PA Purwakarta. ATR ini berfungsi untuk menyalin suara ke teks. Tanya jawab antara majelis hakim dengan para pihak dan saksi-saksi langsung diubah ke dalam teks. Direktur Admin Ditjen Badilag menunjukkan kepuasannya ketika ATR ini disimulasikan pada hari itu.
PA Purwakarta juga sudah melengkapi setiap anggota majelis hakim di ruang sidang dengan Tab Mini. Melalui Tab ini, setiap anggota majelis dapat memonitor tahapan persidangan tiap-tiap perkara.
Bagi para pihak, kehadiran Tab mungil itu juga menguntungkan karena majelis hakim dapat mengetahui informasi biaya perkara. Begitu putusan selesai dibacakan dan jika sisa panjar masih ada, majelis hakim akan langsung memberikan instrumen bagi para pihak untuk mengambil sisa panjar di loket yang disediakan.
Hal baru lainnya di PA Purwakarta adalah dipasangnya layar Infocus Projector di setiap ruang sidang. Fungsinya untuk menampilkan rekaman teks hasil ATR selama sidang berlangsung. Infocus ini juga digunakan untuk menampilkan isi putusan ketika dibacakan majelis hakim.
“Kita sudah mulai menerapkan aturan bahwa putusan yang dibacakan benar-benar sudah selesai dibuat. Jadi yang dibacakan tidak hanya amar putusannya saja. Sehingga program ‘one day minute’ yang dtetapkan PTA Jawabarat dapat kami wujudkan,” kata Tamah.
Satu hal lagi yang terkini dari PA tempat legenda Sangkuriang berasal itu adalah Arsip Digital. Berkas perkara di PA Purwakarta sudah mulai diarsipkan secara digital.
“Total sudah ada 1.285 perkara yang sudah kami arsipkan melalui Arsip Digital,” imbuh Tamah.
“Kami bertekad memberikan pelayanan prima kepada semua pencari keadilan di PA Purwakarta. Sesuai dengan semboyan kami: ‘One Team, One Spirit, One Goal, Justice for All’,” kata Wakil Ketua PA Purwakarta, Drs. H. Yayan Atmaja, S.H., M.H.
Pesan Direktur Admin Ditjen Badilag
Peresmian SI ANSIDI PA Purwakarta dihadiri oleh perwakilan PTA Bandung, Bupati Purwakarta, sejumlah pejabat Forum Koordinasi Pimpinan (Forkominda) Kabupaten Purwakarta, serta Ketua-Ketua PA sewilayah II PTA Bandung (Bekasi, Cikarang, Karawang) dan PA Cibadak.
Direktur Admin Ditjen Badilag, Hasbi Hasan, ketika memberikan sambutan peresmian SI ANSIDI PA Purwakarta menyampaikan sejumlah pesan. “Inovasi adalah ciri khas Peradilan Agama,” katanya mengawali.
“Inovasi itu diawali dengan kreativitas. Creativity leads to invention and innovation. Oleh karena itu, warga peradilan agama harus kreatif mencari solusi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan access to justice,” imbuhnya.
Selain itu, Hasbi Hasan juga berpesan tentang pentingnya keteladanan yang ditunjukan oleh pimpinan. Dalam bekerja, katanya, kita tidak perlu mencari pujian. Permata akan tetap menjadi permata, di manapun ia berada.
“Selamat atas peluncuran SI ANSIDI. Saya sangat mengapresiasi usaha PA Purwakarta ini. Mari jaga kekompakan dan saling mendukung demi terwujudnya visi Peradilan Agama yang Agung,” pungkasnya.
|Achmad Cholil|